- Buka halaman (situs) P2TK Dikdas dengan mengklik tautan berikut: http://116.66.201.163:8000/
- Bila halaman depan situs P2TK Dikdas sudah terbuka, Amati bagian sebelah kanan halaman. Perhatikan gambar berikut.
halaman depan situs P2TK Dikdas untuk Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi/Sertifikasi tahun 2013
- Anda akan menemukan sebuah formulir LOGIN yang meminta anda memasukkan 16 digit NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan PASSWORD.
- Setelah anda mengetikkan NUPTK, isilah 8 digit PASSWORD dengan format YYYYMMDD yang merupakan tahun -bulan-tanggal kelahiran anda.
- Klik Tombol LOGIN yang berwarna biru. Perhatikan gambar berikut:
Cara Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi / Sertifikasi tahun 2013 - Tunggu beberapa saat, jika server tidak sibuk maka SK Tunjangan Profesi Anda (SK Pembayaran Tunjangan Sertifikasi) anda akan ditampilkan, dengan catatan: DATA ANDA DI DAPODIK TELAH VALID MENGAJAR 24 JAM. Tampilannya akan seperti ini:
contoh tampilan SK Pembayaran Tunjangan Profesi / sertifikasi tahun 2013 di P2TK Dikdas http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/04/cek-SK-tunjangan-profesi-sertifikasi-guru-2013.html
Minggu, 12 Januari 2014
Cara Cek SK Tunjangan Profesi..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar